GAMBARAN TAHAPAN-TAHAPAN
DALAM PROSES PERKAWINAN MENURUT ADAT KEI
- Orang Tua dari laki-laki akan mengutus perwakilan untuk pergi menemui keluarga perempuan untuk menyampaikan maksud akan ketertarikan sang laki-laki terhadap sang perempuan. Kalau proses ini memuaskan kedua pihak, maka pihak laki-laki resmi menjadi "Jan-Ur" dan pihak perempuan menjadi "Mangohoi'. Untuk mengikat hubungan ini, maka pihak Jan-Ur harus membayar harta (sekedarnya) yang disebut WAUT-TATAU (daun sasi);
- Pihak Jan-Ur akan datang kembali ke MANGOHOI untuk memberikan sekedar harta sebagai langkah pertama yang disebut MAS EAK JE (mas pengikat kaki si perempuan). Apabila mas ini dianggap tinggi nilainya, maka pihak MANGOHOI harus membalasnya dengan kain selendang yang disebut HEMAN EAK JE (kain pengikat kaki si laki2). Sesudah itu, ke-2 pihak akan membawa persembahan kepada arwah leluhur yang diberi nama NAFLURUT-NIT, yang terdiri dari dua emas dari yang bentuknya tidak terikat yang merupakan beban Jan-Ur. Satu mas untuk Ibu si Perempuan yang dianggap sebagai pangkal kesuburan yang disebut NAFLURUT NIT MANGOHOI UTIN, dan satu lagi untuk arwah leluruh dari pihak Ayah si perempuan, yang disebut NAFLURUT NIT MANGOHOI atau NIT RAHAN DUAN. Sebagai balasan (ranranak), MANGOHOI memberikan 10 Piring dan sepotong kain untuk JAN-UR yang disebut VE NIT SAK-SAK dan satu piring Cina (piring Tua) untuk leluhur dari keluarga JAN-UR yang disebut VE NIT VAT-VATUK. Ini adalah tahap pendahuluan, sebelum tiba pada proses persidangan (sidang perkawinan) resmi.
- Setelah persiapan dan waktu yang ditentukan, JAN-UR datang ke MANGOHOI dengan membawa segala persiapan untuk VAT VILIN. JAN-UR akan disambut MANGOHOI dengan suatu upacara lelang umum yang disebut VAIN JAB VAN, dimana MANGOHOI menggantungkan kain sepanjang jalan hingga ke rumah si Gadis. Kain2 ini disebut SAIR REU dan harus dilelang (dibeli) JAN-UR dengan harga yang sudah ditentukan. Setelah upacara lelang, JAN-UR akan dijamu dengan beraneka ragam makanan yang disebut JAAN VURAT. Jika makanan tidak selesai, pihak JAN-UR harus membayar denda dengan sebuah SAD-SAD yang beratnya Satu Pikul.
- Setelah ini, maka masuk acara persidangan dimana JAN-UR membayar harta yang disebut WAN RAT VUT LIM kepada pihak MANGOHOI. Bila harta ini diterima, maka pihak MANGOHOI harus mengumpulkan piring dan kain yang jumlahnya melebihi seratus potong untuk diserahkan kepada JAN-UR sebagai ranranak. Disamping itu maka MANGOHOI menyediakan pula emas yang diisi di dalam satu piring tua dan sepuluh piring biasa. Pada waktu itu maka proses VAT VILIN dianggap selesai, dan si gadis sudah secara resmi menjadi bagian dari JAN-UR.
Untuk Proses Pasangan
ini berangkat meninggalkan rumah MANGOHOI, prosesnya adalah:
- JAN-UR harus menyerahkan dua emas sebagai Pengikat Kaki Gadis, dan Pemberi Nama, yang disebut A JE VANEM. MANGOHOI memberikan Ranranak dengan dua selendang yang disebut HEMAN A JE VAMEN;
- JAN-UR membayar satu emas untuk minta diri dari MANGOHOI yang disebut MAS SIDSIDAK. Sebagai Ranranak, MANGOHOI memberikan 100 piring biasa yang disebut LAKAT KALOI;
- Karena si gadis keluar dari pagar halaman rumah orang tuanya yang dianggap dirusak, maka JAN-UR harus menyerahkan dua KASBER yang beratnya masing2 dua pikul, yang disebut NGABAN TENAN RATAN. Sebagai Ranranak, MANGOHOI memberikan perhiasan dan juga pakaian nikah untuk kedua mempelai, serta tempat tidur dengan segala kelengkapannya;
- Sebagai tanda perpisahan antara sang Perempuan dengan Ibunya, maka JAN-UR memberikan emas yang disebut MAS DIR TALIK, dan sebuah emas lainnya sebagai pengganti obat yang pernah diminum ibu sewaktu memelihara anak gadisnya ini, yang disebut MAS AROAN VAHAN. Kedua emas ini tidak ada ranranaknya;
- Saat si Perempuan hendak berangkat, setelah berjabat tangan dengan Ibunya, JAN-UR memberikan satu mas yang disebut MAS KABIL LIM;
- Apabila ada REN-REN dan IRI-RI dari pihak MANGOHOI, maka mereka juga akan mendapat bahagian yang disebut WANG TAM-TAM untuk Ren, dan MAS NIT FAWANG untuk IRI-RI;
- Bila pihak JAN-UR berasal dari lain pulau, maka sang Perempuan harus digendong ke perahu oleh seorang dari MANGOHOI. Kepada orang ini, diberi sebuah emas yang disebut MAS VAVAV.
- Karena si gadis meninggalkan negerinya, maka dianggap telah merusak lutur atau tembok negeri, maka pihak JAN-UR harus menyerahkan satu KASBER kepada seluruh penduduk negeri, yang disebut LUTUR VARAHA. Sebagai Ranranak, seluruh negeri mengumpulkan kain dan piring untuk JAN-UR
(disampaikan oleh Alto Labetubun)